Laman

Sabtu, 19 Februari 2011

Sebuah Nasehat kepada Sang Pemberi Nasehat

Sering kita temui, terutama di masjid yang notabene penghuninya adalah ikhwah remaja yang gemar memakmurkan  masjid. Mereka begitu bersemangat mengamalkan sunnah yang begitu asing dalam kacamata masyarakat awam. Bukan “sunnah” yang artinya “jika dilakukan berpahala, jika ditinggalkan tidaklah mengapa”, juga bukan “sunnah” menurut beberapa ahli ushul fiqh yang bermakna “semua sesuatu yang diperintahkan syari’at, namun tidak merupakan suatu keharusan, atau bisa dikatakan tidak ada paksaan untuk melakukannya”. Jangan salah, sunnah itu memiliki banyak arti yang bervariasi, sehingga tidak bisa kita mendudukratakan semua kata sunnah di berbagai keadaan. Sunnah yang dimaksud di sini adalah “perbuatan maupun perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik hukumnya wajib maupun sunnah”. Itu pengertian sunnah menurut ahli hadits. Jadi, tatkala ada yang bilang sunnah, belum tentu hukumnya pun sunnah. Namun ada kalanya wajib. Sedangkan sunnah dalam aqidah adalah lawan dari bid’ah.

Kita kembali ke topik awal mengenai semangat para remaja yang tergolong anak baru dalam mengecap manisnya hidayah dan mencicipi nikmatnya mengenal manhaj yang mulia ini. Layaknya para pendekar yang turun gunung, mereka langsung mempraktekkan ilmu yang telah mereka pelajari tanpa basa-basi. Mengatakan yang hak walaupun itu pahit menjadi harga mati yang telah terpatri dalam jiwa-jiwa mereka. Mereka menginginkan dengan segera orang lain pun mendapat hidayah yang sangat mahal harganya itu seperti juga mereka. Namun, sikap inilah yang secara tersirat menghambat dakwah yang diberkahi ini. Mereka berdakwah tanpa hikmah. Mereka mengamalkan dakwah tanpa mengetahui ilmu tentang dakwah itu sendiri. Tidak ada bedanya dengan manusia yang beramal tanpa ilmu. Yang sejatinya, bukanlah perbaikan yang mereka hasilkan, namun kerusakanlah yang menjadi dampak ulah mereka yang begitu tergesa-gesa.

Pernah suatu ketika, saat saya sedang berada di sebuah masjid di Palembang –tempat saya dibesarkan- dalam rangka menuntut ilmu, yang kebetulan saat itu seorang Syaikh muda yang menuntut ilmu di tanah Arab berkunjung ke Indonesia dan menyempatkan diri untuk mengisi majelis taklim di masjid itu. Tentu saja, karena sang penceramah tidak bisa berbicara dengan bahasa Indonesia, maka seorang Ustadz secara langsung menterjemahkannya. Spontan, beberapa masyarakat awam sekitar masjid yang mengetahui hal tersebut turut meramaikan majelis ilmu itu, walau sekedar untuk melihat sang penceramah yang dengan fasihnya berbahasa Arab itu. Saya masih ingat, tema yang Beliau sampaikan adalah gambaran ringkas tentang rukun Islam –zakat dan haji belum sempat dibahas- setelah sebelumnya Beliau memberikan motivasi menuntut ilmu dengan menjabarkan beberapa keutamaan menuntut ilmu. Hal itu terjadi amatlah singkat, antara Maghrib dan ‘Isya’.

Ketika tiba saatnya sholat ‘Isya’ berjama’ah, saya yang saat itu berada di shaf kedua mendapati seorang bapak tua –atau lebih pantas disebut kakek- yang berdiri beberapa langkah di sebelah kiri saya. Ia begitu kebingungan. Ternyata, kedua kaki bapak tua itu berhimpitan satu dengan yang lainnya. Saya pun turut iba melihat kondisi bapak tua tersebut. Bagaimana mungkin bapak tersebut bisa sholat dengan tenang dengan keadaan demikian? Sedangkan tepat di sampingnya berdiri pemuda berbadan besar dengan tegapnya. Maka saya pun mengambil inisiatif untuk mundur ke belakang seraya memberi isyarat agar bisa digeser sehingga bapak tua tersebut dapat diberi sedikit ruang untuk bergerak.

Namun ketika beberapa langkah saya beranjak dari tempat tersebut, seorang pemuda yang mungkin lebih muda dari saya langsung mengisi ruang kosong yang baru beberapa detik saya tinggalkan. Ia, semangat mendapat keutamaan shaf pertama dan kedua membuatnya melakukan hal itu. Beruntung, sebagian ikhwah yang telah memahami “hikmah” dan yang merasa tidak nyaman sholat dalam keadaan sempit, memilih memenuhi shaf akhir yang sebenarnya masjid pun masih bisa diisi beberapa shaf lagi. Saya jadi teringat, tentang hadits yang dibacakan Ustadz saya yang juga dosen saya di Jember ketika selesai mengimami sholat: “luruskan shaf kalian dan janganlah hati kalian berselisih”. Beliau saat itu juga menegur sebagian kami yang berdesak-desakan di shaf awal.

Sebenarnya hadits-hadits serupa dalam kitab Shohihain dan beberapa kitab Sunan tersebut menegur orang yang tidak beraturan dalam shafnya. Karena hal itu menunjukkan bercerai-berainya hati mereka. Dan jika shaf yang beraturan namun juga berdesak-desakan maka sangat memungkinkan berselisihnya hati. Apalagi hal tersebut mempengaruhi kualitas ibadah seseorang dalam sisi ketenangannya dan kekhusyu’an di dalam sholat.

Namun, hal ini tidak menafikan keutamaan shaf pertama. Tidak semestinya bagi kita para remaja yang menisbatkan diri kita kepada sunnah untuk bermudah-mudahan dalam masalah ini. Sebagaimana sebuah kaidah fiqih: “tidak ada itsar (sikap mengalah dan berkorban) dalam ibadah”. Dan hal ini juga tidaklah meragukan disyari’atkannya melurus dan merapatkan shaf di dalam sholat.

Ini hanya sebagian contoh kecil akibat hilangnya hikmah dalam mengamalkan sunnah maupun mendakwahkannya. Karena, meskipun melakukan sebuah kebaikan, kita kudu mempertimbangkan maslahat maupun mudharatnya. Tidak mesti setiap kebaikan akan melahirkan kemaslahatan. Karena itu, di dalam kitab Shohihain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada istrinya: “Kalau bukan karena kaummu yang baru saja meninggalkan kekufuran, maka akan aku hancurkan Ka’bah, lalu akan aku bangun kembali di atas pondasi Nabi Ibrahim ‘alaihissalam.” Inilah dalil yang begitu gamblang mendeskripsikan bolehnya meninggalkan amalan selama hukumnya sunnah –tidak wajib- untuk menghindari terjadinya fitnah atau kemudharatan yang lebih besar.

Karena itu wahai saudara, jangan cukupkan diri kita hanya dengan menuntut ilmu setengah-setengah, terlebih lagi tanpa sikap hikmah dan bijaksana. Betapa banyaknya amalan yang ketika digali lebih dalam ternyata di dalamnya terdapat keluasan yang dapat ditolerir satu sama lainnya. Tidak sedikit amalan yang hukumnya sunnah menjadi polemik di tengah masyarakat sehingga dengannya timbul kerusakan yang lebih besar. Namun perlu diingat, kita tetap tidak diperkenankan bermudah-mudahan dalam perkara yang berlabelkan wajib dan tidak diperkenankan untuk mengorbankan aqidah kita dengan dalih tenggang rasa.

Akhir kata, kita memohon kepada Allah Ta’ala agar senantiasa istiqomah di jalan yang telah ditempuh oleh para pendahulu kita yang sholeh. Dan tidak lupa pula kita meminta kepada Allah Ta’ala ilmu yang bermanfaat, pengamalan yang tepat, dakwah yang bijaksana serta kesabaran dalam setiap saat. Aamiin.

“..ketahuilah, ahlus sunnah adalah sang pemberi nasehat, mesti berbekal ilmu tentang apa yang akan dia nasehatkan, tentang bagaimana cara nasehat tersebut disampaikan, dan tentang siapa nasehat itu ditujukan…”


Sumber : http://ahnaf27.wordpress.com/2010/12/27/sebuah-nasehat-kepada-sang-pemberi-nasehat/


Wallahu a’lam bish-shawabi... (hanya Allah yang Mahatahu Kebenarannya)

Jika terjadi kesalahan dan kekurangan disana-sini dalam catatan ini...
Itu hanyalah dari kami...
dan kepada Allah SWT., kami mohon ampunan...

Semoga Allah SWT. memberi kekuatan untuk kita amalkan... Amin
Wassalam...

Semoga Bermanfaat dan bisa kita ambil hikmahnya... Amin
Silahkan COPY atau SHARE ke rekan anda jika menurut anda notes ini bermanfaat...

Catatan :
Lampirkan Sumbernya ya... Syukron

Tidak ada komentar:

Posting Komentar