Laman

Minggu, 20 Februari 2011

Shaf Dalam Shalat Berjamaah

Rasulullah SAW bersabda:   
“Shalat berjama’ah itu lebih utama dari pada shalat sendirian sebanyak dua puluh tujuh derajat.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar RA)

Dalam shalat berjamaah,shaf sangatlah penting bagi kesempurnaan shalat,
Karena dengan shaf yang baik dan benar dalam shalat,akan menambah nilai pahala dan kekhusyu dalam shalat..

maka dari itu, ane mau berbagi tentang shaf shalat yang insyallah benar..
semoga bermanfaat..

Berikut posisi shalat yang dianjurkan Rasulullah SAW.













Mengenai menempelkan kaki dan kerapatan shaf mengenai hadits hadits nya adalah hadits hadits shahih, dan sangat banyak teriwayatkan dalam shahihain Bukhari dan muslim, saya tak mungkin menyebutkannya satu persatu, namun keberadaannya adalah sunnah, bukan rukun shalat, maka jika shaff shalat tidak rata dan teratur maka shalatnya tetap sah namun merupakan hal yg makruh, telah berkata demikian Al Hafidh Al Imam Ibn Rajab bahwa meratakan shaff adalah hal yg merupakan bentuk kesempurnaan shalat (Fathul Baari li Ibn Rajab Bab Shalat Juz 5 hal.142)

namun Imam Ibn Rajab menjelaskan pula mengenai pendapat Imam Bukhari bahwa mereka yg tak meratakan shaf itu berdosa, maka Imam Ibn Rajab menjelaskan bahwa yg dimaksud adalah jika mereka menolak dan tidak mau (bukan tak sengaja) untuk meratakan shaf nya (Fathul Baari li Ibn Rajab Bab shalat Juz 5 hal 143)

demikian pula dijelaskan oleh Imam Ibn Batthal dalam kitabnya, bahwa meratakan shaff merupakan salah satu dari sunnah nya shalat, dan tidak melakukannya tidak membatalkan shalat (Sharah Shahih Bukhari li Ibn Batthal Juz 3 hal 424).

Walaupun ada ikhtilaf dalam hal ini, mengenai Isbal (tidak membuat pakaian menjela/memanjang dibawah mata kaki) adalah sunnah Rasul saw dalam sholat dan diluar shalat, demikian disebutkan dalam hadits Shahih dalam kitab Syama'il oleh Imam Tirmidzi,dan bukanlah merupakan hal yg wajib, sebagaimana difahami dari matan hadits bahwa hal itu adalah wajib namun Ijma' ulama sepakat bahwa hal itu adalah sunnah mu'akkadah.


Sumber : http://www.erik-simple.co.cc/2009/09/shaf-dalam-shalat-berjamaah.html


Wallahu a’lam bish-shawabi... (hanya Allah yang Mahatahu Kebenarannya)

Jika terjadi kesalahan dan kekurangan disana-sini dalam catatan ini...
Itu hanyalah dari kami...
dan kepada Allah SWT., kami mohon ampunan...

Semoga Allah SWT. memberi kekuatan untuk kita amalkan.
Wassalam...

Semoga Bermanfaat dan bisa kita ambil hikmahnya... amin
Silahkan COPY atau SHARE ke rekan anda jika menurut anda notes ini bermanfaat...

Catatan :
Lampirkan Sumbernya ya... Syukron

Tidak ada komentar:

Posting Komentar