Ada sejumlah “pembenaran” untuk mengharamkan rokok. Tentu kita harus hargai syiar untuk menekan jumlah perokok ini. Data dari rangkuman ini memberikan kabar untuk para perokok yang disarikan oleh Media Islam di sini dan isi yang sama di sini. Setidaknya, jika terjadi lho, ini meningkatkan persuasi dari status makruh ke haram.
Tulisan ini tidak bermaksud menolak atau dan apalagi mendukung Fatwa. Karena pernyataan haram adalah logika dan bukan logika manusia. Yang menjelaskan tentang dosa atau diberi pahala adalah Allah yang menetapkan. Mengapa Allah tidak langsung saja menyatakan dari dulu-dulu dalam kitabNya bahwa merokok itu haram !, tentu polemik tidak terjadi.
Saya juga tidak tahu persis kapan di dunia Arab mulai merokok dengan aroma buah-buahan (tapi bukan buah tembakau atau daun tembakau), namanya shisha atau hookah. Kalau para perokok ingin mempercayai bahwa sejarahnya dimulai 1000 tahun sebelum masehi, namun dalam cerita sejarah yang lain masuk ke Turki sekitar 500 tahun yang lalu. Jadi wajarlah kalau memang kita tidak menemui hadis mengenai merokok atau tentang rokok, entah itu campuran tembakau dan buah-buahan atau buah-buahan murni. Toh buah-buahan juga kalau dibakar dijadikan asap, ya merokok juga toh!. Karena itu, wajar kita tidak menjumpai alasan hadis yang tepat pada sasaran mengenai merokok ini. Tidak ada kisah atau penjelasan Nabi atau sahabat Nabi berkongkow-kongkow sambil merokok.
Sekali lagi tulisan ini tidak bermaksud membela dan juga membenarkan soal merokok, apalagi dengan alasan-alasan yang dikemukakan oleh para pendukung, meskipun sebagian besar alasannya adalah alasan yang masuk akal dan diterima dan mubazirnya lebih banyak ketimbang manfaatnya.
Hukum kebolehan atau ketidakbolehan dalam hukum Islam, saya bukanlah ahlinya. Metoda yang diambil mulai dari Al Qur’an, Hadis, dan Ijtihad (Ijma, Qiyas, Urf, dan Murshalah) dan menurut saya penting, apakah haram itu keputusan ulama ataukah keputusan yang Maha Kuasa. Lho kok keputusan yang maha kuasa sih?. Kan ada ijtihad, selama akal dan pikiran masih bisa dipakai, bukankah itu juga alat pendukung untuk membuat kesimpulan.
Soal mengharamkan, QS 7:33 menjelaskan : Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.“
Sedangkan perihal makanan, Allah mengharamkan sesuai 16: 115 : Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Persoalan Logika Mengharamkan.
Kalau yang dikemukakan menjadi haram dengan alasan logis sebab akibat yang tampak dalam merokok, maka mudah juga kita menggunakan qiyas untuk mengharamkan yang lain-lainnya. Yah.. sekedar ambil contoh :
Sholat kita lakukan saja 17 rakaat sekaligus deh… biar afdol (lho disuruhnya 5 waktu, kok mau ngedodol sendiri seeeh ). Karena susah ngartinya pakai bahasa Arab, yo wis bahasa Indonesia saja. Tentu saja Allah azza wa’jalla tentu maha bijaksana. Ya.. beberapa urusan per-fikih-an memang kontroversial (atau banyak perbedaan pendapat).
Karena logika tidak selalu dipakai dalam urusan-urusan keagamaan atau soal dukung-mendukung (terlepas dari setuju atau tidak), menetapkan sesuatu menjadi haram haruslah dipertimbangkan seksama. Lha Allah tidak membuat aturan itu, lalu kita membuatnya. Mengapa logika menjadi bagian yang harus dipertimbangkan. Tampaknya, kita harus khawatir juga kalau logika yang sama bisa kita pakai untuk mengharamkan yang lain. Misalnya, dari 10 sebab kematian pria maka rokok dan lemak adalah penyebab tertinggi. Kalau begitu rokok kita haramkan, juga lemak dong. Lho mengapa lemak?, kan cukup rokok saja. Lho, kan lemak juga penyebab kematian !. Begitu juga, kalau 2,4% penyebab kematian pria adalah diabetes, maka gula juga kita haramkan saja. Lha ini tidak usahlah dibahas panjang lebar. Maksud agor cuma mo bilang, mencari-cari alasan dan pembenaran dalam menetapkan pengharaman punya alasan-alasan logis sendiri-sendiri. Dengan alasan yang sama, maka kita bisa mengharamkan cocacola atau minuman berkarbonat karena apa seeh manfaatnya bikarbonat kecuali untuk kenikmatan. Dari segi kesehatan tidak ada manfaatnya sama sekali mengisi badan dengan bahan kimia ini !. Tidak berarti bahwa karena alasa mudarat lebih besar, lalu buat aturan agama pengharaman. Shalat saja yang sudah jelas perintahNya dan jelas pahalanya, banyak ditinggalkan. Apalagi fatwa mui yang mewakili Allah. Kok rasanya aneh.
Sumber : http://agorsiloku.wordpress.com/2008/09/07/status-quo-mengharamkan-rokok-atau-merokok/
Hukum Rokok (dalam Timbangan al-Qur'an, Hadits dan Medis)
"Dan janganlah kamu jatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan." (QS. al-Baqarah [2] : 195)
Untuk saudara-saudaraku yang diuji dengan musibah rokok, ingin melepaskan diri dari rokok, dan ingin mengetahui hukum Islam terhadap rokok, apakah ia haram, halal, ataukah makruh?
Untuk saudara-saudaraku yang belum merokok, belum terbiasa melakukan kebiasaan buruk ini, dan dikhawatirkan akan disesatkan oleh setan-setan manusia dan jin di kemudian hari hingga mereka menjadi perokok.
Untuk siapa saja yang ingin sehat jasmani dan rohani, hidup bahagia penuh berkah di bawah ridha Ilahi...
Kami persembahkan buku kecil ini, semoga menjadi wacana syar'i dan ilmiah yang akan membawa pencerahan menuju hidup yang lebih berarti.
"Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang menyucikan diri." (QS. al-baqarah [2] : 222)
Sumber : http://muslimedia.web.id/198-hukum-rokok-dalam-timbangan-al-quran-hadits-dan-medis.html<!--Widgets--> <!-- google_ad_section_start(name=default) -->
Bacaan Wajib Bagi yang Ingin Berhenti Merokok
Banyak orang mengeluhkan betapa sulitnya berhenti rokok, dengan berbagai alasan dan penyebab. Banyak yang bilang telah berusaha dengan susah payah tapi masih belum mampu.
Di mana peran agama dalam kehidupan para perokok tersebut? Bukankah telah jelas apa konsekuensi melanggar hukum Allah? Keberatan apalagi yang mengganjal mereka untuk meninggalkan sesuatu yang telah jelas-jelas agama melarangnya?
Di Hong Kong, rokok dilarang beriklan baik di media cetak maupun elektronik. Sebaliknya media massa gencar mengiklankan motivasi agar masyarakat berhenti merokok. Bahkan di sebagian besar tempat umum dijadikan area terlarang bagi seseorang untuk merokok. Jika melanggar larangan merokok yang telah ditentukan pemerintah, akan dikenai denda HKD 1.500 atau setara Rp 1.740.000 (dengan kurs saat ini 1 HKD = Rp 1160). Sedangkan di area rumah sakit, sangsi denda lebih berat lagi, HKD 5.000.
KENAPA HARUS MEROKOK?
Cari tahu dalam diri sendiri, kenapa anda merokok? Keinginan atau kebutuhan? Jika merokok adalah kebutuhan dan tidak mengandung resiko, serta tidak dilarang agama, silakan berlanjut. Namun jika merokok karena keinginan, silakan berhenti dan menjauhi barang berbahaya tersebut.
Sangat aneh jika ada yang mengatakan merokok adalah kebutuhan, sementara anda tahu bahwa itu benda beracun yang tidak ada manfaatnya sama sekali.
ROKOK MERUSAK DIRIMU
Sadarilah, betapa banyak akibat yang akan ditimbulkan karena merokok, antara lain:
1. Bersarangnya berbagai penyakit di tubuh perokok, seperti penyakit jantung, kanker, pernafasan, kerusakan mata.
2. Menyebabkan mandul.
3. Penuaan dini, karena kulit akan mengalami keriput lebih cepat daripada non smoker.
Merokok membuat anda akan kaya, yaitu kaya dengan dosa dan penyakit. Di tubuh perokok bersarang penyakit jantung, kanker, pernafasan, kerusakan mata..
4. Impotensi
5. Melahirkan bayi cacat.
6. Haid berhenti lebih awal.
7. Berpengaruh pada kerusakan gusi dan meninggalkan plak di gigi.
8. Otot melemah.
9. Berat badan berkurang.
10. Mudah lelah.
11. Sindrom kematian mendadak.
12. Merokok membuat anda akan kaya, yaitu kaya dengan dosa.
MOTIVASI UNTUK BERHENTI MEROKOK
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk meninggalkan rokok secara total. Jika pada awalnya tidak mampu 100%, lakukanlah step by step dengan tujuan yang tepat. Pikirkan hal di bawah ini sebelum anda istiqamah merokok:
1. Pikirkan azab Allah andai terus menentang hukum-Nya.
"Jika ajal menjemput saat anda merokok, siapkah mempertanggungjawabkan di hadapan Allah di hari perhitungan?"
2. Jika saat anda merokok kemudian ajal menjemput, siapkah mempertanggungjawabkan di hadapan Allah di hari perhitungan?
3. Bayangkan jika yang merokok adalah keluarga anda, anak-anak anda, adik-adik anda.
4. Sering-seringlah membaca artikel tentang penyakit akibat yang ditimbulkan rokok.
5. Pikirkan orang yang kekurangan di sekitar anda, untuk makan harus banting tulang, sementara anda justru bersekongkol dengan syaitan menghambur-hamburkan uang.
"Di sekitar anda orang harus banting tulang untuk sesuap nasi, sementara anda justru bersekongkol dengan syaitan menghambur-hamburkan uang."
6. Pikirkan lagi, akibat rokok, harta anda akan terkuras untuk menebus penyakit-penyakit yang akan muncul.
7. Perhatikan orang-orang di sekitar anda, mereka terkena asap dari rokok dan merugikan diri mereka.
8. Berkaca pada kehidupan para kaum saleh dahulu, yang tidak pernah ragu untuk meninggalkan perkara yang tidak membawa manfaat.
9. Kembali pada Islam secara kaffah
10. Cari kegiatan positif yang dapat mengalihkan perhatian anda dari rokok.
Mari berhenti merokok, berikan teladan yang baik pada generasi mendatang, dengan mempresentasikan kehidupan islami yang dimulai dari diri sendiri. Say Goodbye untuk rokok.
[Yuli Anna/voa-islam.com]
Sumber : http://hadis9imam.blogspot.com/2010/08/bacaan-wajib-bagi-yang-ingin-berhenti.html
Wallahu a’lam bish-shawabi... (hanya Allah yang Mahatahu Kebenarannya)
Catatan ini kami tujukan untuk kami pada khususnya
dan untuk semua pembaca pada umumnya...
Jika terjadi kesalahan dan kekurangan disana-sini dalam catatan ini...
Itu hanyalah dari kami...
dan kepada Allah SWT., kami mohon ampunan...
Semoga Allah SWT. memberi kekuatan untuk kita amalkan... Amin
Wassalam...
Semoga Bermanfaat...
Silahkan COPY atau SHARE ke rekan anda jika menurut Anda note ini bermanfaat...
Lampirkan sumbernya ya... Syukron
Tidak ada komentar:
Posting Komentar